Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Anggota DPR Berharap Haji dan Umrah Kembali seperti Sediakala

Icon CameraFelldy Utama
Senin 07 Maret 2022 19:51 WIB
Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Anggota DPR Berharap Haji dan Umrah Kembali seperti Sediakala
Arah Saudi melonggarkan prokes untuk calon jamaah umrah dan haji. (Foto: Kementerian Agama)

JAKARTA, celebrities.id - Pemerintah Arab Saudi telah melonggarkan protokol kesehatan (Prokes) terhadap calon jemaah umrah dan haji di 2022 ini. 

Terkait hal ini, anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf meminta pemerintah Indonesia untuk tidak mempersulit keberangkatan para calon jamaah umrah dan haji.

Bukhori mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji, khususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Arab Saudi.

Selain itu, dia juga mengingatkan BNPB dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji dengan mengacu pada aturan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Bukhori dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Dia berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jemaah umrah dan haji dapat terbantu mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen Prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya.

"Ini merupakan kabar yang menggembirakan dan patut disyukuri bagi umat muslim di seluruh dunia karena memberikan sinyal positif terhadap pelaksanaan umrah dan haji pada tahun ini yang diharapkan dapat kembali seperti sediakala,” ujarnya.

Editor : Hadits Abdillah

Follow Berita Celebrities di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.