Baim Wong Tersandung 2 Kasus Gegara Konten Prank KDRT, Dugaan Laporan Palsu dan Pelanggaran UU ITE


JAKARTA, celebrities.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berhadapan dengan hukum usai membuat konten prank KDRT. Hingga saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan oleh dua pihak sekaligus.Â
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Untuk saudara kita yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Metro Jaksel. Ada 2 simpatisan, kemudian kita sudah terima dan sudah kita dalami," kata Nurma Dewi di kantornya, Rabu (5/10/2022).
Diketahui, Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus dugaan laporan palsu. Atas kasus ini, Baim dan Paula berpotensi melanggar Pasal 220 KUHP.
Sementara itu, laporan lainnya dilayangkan tim Odie Hudiyanto & Partner terhadap Baim dan Paula terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Follow Berita Celebrities di Google News