Cara Beli Motor Listrik Subsidi, Simak Syarat Lengkapnya

JAKARTA, celebrities.id – Cara beli motor listrik subsidi sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya, masyarakat bisa mendapatkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta dari pemerintah.Â
Adapun program tersebut mulai berlaku 20 Maret 2023. Pemerintah menargetkan sedikitnya 200 ribu unit motor listrik untuk disalurkan melalui skema tersebut.
Tujuan dari pemberian subsidi motor listrik dari pemerintah adalah untuk mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) BBM yang selama ini juga membuat anggaran negara membengkak. Selain itu, migrasi kendaraan listrik dengan BBM ke listrik itu juga dalam rangka mendukung pengurangan emisi karbon.
Lantas, bagaimana cara beli motor listrik subsidi? Berikut informasinya untuk Celeb Hitz yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selsa (7/3/2023).
Cara Beli Motor Listrik Subsidi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Senin (6/3/2023). Agus memaparkan bahwa masyakarat langsung datang ke dealer dengan membawa KTP. Pihak dealer nantinya akan mengecek apakah berhak atau tidak mendapatkan subsidi tersebut.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," katanya dikutip dari Sindonews.
Adapun langkah selanjutnya yakni proses pemesanan. Pihak dealer nantinya akan menginput data pemesanan yang kemudian diajukan klaimnya agar mempermudah proses verifikasi.
“Bank Himpunan Bank Milik Negara (Bank Himbara) memeriksa kelengkapan. Apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," katanya.
Subsidi kendaraan listrik hanya digunakan satu orang hanya satu kali. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya jual beli kendaraan listrik yang didapat dari subsidi.
"Tidak bisa dua kali belanja. Jadi tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama dia belanja dua kali kemudian dia jual tidak boleh. Sistem itu sudah kami siapkan. Kami siap kami yakin siap," tutur Agus Gumiwang Kartasasmita.
Itulah informasi mengenai cara beli motor listrik subsidi, nantikan informasi selanjutnya hanya di celebrities.id.
Editor : Lisvi Padlilah
Follow Berita Celebrities di Google News