Catat! Jumat 19 Mei 2023 Bukan Hari Cuti Bersama, Begini Penjelasan SKB 3 Menteri


JAKARTA, celebrities.id - Kamis 18 Mei 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah sebagai hari kenaikan Isa Almasih. Tanggal merah yang jatuh pada Kamis ini membuat Jumat 19 Mei 2023 menjadi hari “kejepit”.
Tetapi, ternyata "hari kejepit" Jumat 19 Mei tersebut bukan merupakan hari libur yang biasanya ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama untuk "hari kejepit".Â
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menaker, dan Menteri PANRB tertanggal 29 Maret 2023, tidak ada jadwal cuti bersama di bulan Mei 2023.
Sebagai informasi, pada Bulan Mei 2023 tercatat ada dua tanggal merah. Yakni, pada Senin 1 Mei dan Kamis 18 Mei. Di mana Senin 1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional. Sementara Kamis 18 Mei merupakan Kenaikan Isa Almasih.Â
Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati pemerintah melalui SKB tiga kementerian yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan SKB tersebut, telah ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada tahun ini.Â
Dari daftar libur nasional dan cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya terdapat di bulan Juni 2023.
Sebelumnya artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul "Minggu Ini, Libur Tanggal Merah pada Kamis 18 Mei dan Jumat 19 Mei Bukan Hari Libur."
Editor : Leonardus Selwyn Kangsaputra
Follow Berita Celebrities di Google News