Daftar Kontroversi Yoo Ah In Semakin Panjang, Coba Bantu Kenalannya Melarikan Diri ke Luar Negeri

Icon CameraJihan Alya Putri
Kamis 25 Mei 2023 11:45 WIB
Daftar Kontroversi Yoo Ah In Semakin Panjang, Coba Bantu Kenalannya Melarikan Diri ke Luar Negeri
Kejaksaan ingin tahan Yoo Ah In, imbas potensi lenyapkan bukti hingga pernah bantu teman buat kabur ke LN . (Foto: celebrities.id/Allkpop)

JAKARTA, celebrities.id - Kasus kontroversi yang minima aktor Yoo Ah In semakin melebar. Setelah diketahui menjadi pemakai narkoba, Kantor Jaksa Distrik Pusat Seoul mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk Yoo Ah In.

Surat itu juga ditujukan untuk kenalannya yang lulus dari perguruan tinggi seni, disebut ‘A’. Mereka ditangkap dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Sebelumnya, Melansir dari Allkpop, Kamis (25/5/2023), polisi juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk Yoo Ah In dan kenalannya, dengan alasan bahwa ada risiko mereka akan menghancurkan bukti. Surat itu dikeluarkan pada 19 Mei.

Meskipun Yoo Ah In adalah pelaku kejahatan pertama kalinya, polisi mengajukan surat perintah penangkapan berdasarkan penilaian mereka bahwa dia memiliki kecanduan obat. Perlu dicatat, kekhawatiran terkait penghilangan bukti dikutip sebagai alasan penangkapan karena alamat yang awalnya diberikan oleh aktor tersebut bukan tempat tinggal sebenarnya. 

Penyelidikan lebih lanjut terhadap tempat tinggal aslinya mengungkapkan petunjuk penting yang terkait dengan penggunaan obat.

Pembongkaran baru-baru ini mengindikasikan bahwa sahabat Song Hye Kyo itu dilaporkan mencoba memfasilitasi pelarian kenalannya yang disebut 'A' ke lokasi di luar negeri. Hal itu memberikan alasan tambahan bagi Kejaksaan mengajukan penangkapannya. 

Telah dikonfirmasi bahwa upaya Yoo Ah In untuk membantu 'A' menghindar tidak berhasil. Namun, hal itu tetap menjadi perhatian serius Kejaksaan.

Editor : Lisvi Padlilah

Follow Berita Celebrities di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.