Inara Rusli Balik Gugat Cerai Virgoun, Kuasa Hukum: Ada 11 Tuntutan dalam Pokok Perkara

Icon CameraRavie Wardani
Selasa 23 Mei 2023 15:14 WIB
Inara Rusli Balik Gugat Cerai Virgoun, Kuasa Hukum: Ada 11 Tuntutan dalam Pokok Perkara
Inara Rusli balik gugat cerai Virgoun. (Foto: celebrities.id/Instagram @mommy_starla)

JAKARTA, celebrities.id - Inara Idola Rusli melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. 

Dikutip dari Sistem Informasi Penlurusan Perkara (SIPP) PA Jakarta Barat, gugatan cerai Inara terhadap Virgoun didaftarkan sejak Senin 22 Mei 2023 dalam nomer perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB. 

Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. 

"Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/5/2023). 

Dalam gugatannya, Inara juga menuntut hak asuh anak dan harta gana-gini kepada sang musisi.

"Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," ujar Arjana. 

Rencananya sidang cerai perdana atas gugatan Inara Rusli akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 pukul 09.00 WIB di PA Jakarta Barat.

Sebagaimana diketahui, Virgoun sempat mencabut gugatan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Inara Idola Rusli, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023).

Pencabutan tersebut sejatinya bersifat sementara. Sebab, pelantun Pedih itu bakal kembali mengajukan permohonan cerai talak kepada sang istri.

Namun, Inara tiba-tiba balik melayangkan gugatan cerai sebelum Virgoun melakukan rencananya.

"Kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," kata tim kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno, beberapa waktu lalu.

Editor : Simon Iqbal Fahlevi

Follow Berita Celebrities di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.