Ingin Ikut Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI? Ini Syaratnya


JAKARTA, celebrities.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengadakan mudik gratis tahun 2023. Sebanyak 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera menjadi daerah tujuan mudik gratis.
“Daerah tujuan mudik dan balik gratis angkutan bus penumpang terdiri dari 19 Kota atau Kabupaten,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Bagi calon pendaftar mudik gratis wajib memenuhi syarat dan ketentuan yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Vaksinasi Covid-19 dan STNK apabila membawa sepeda motor.
“Setiap Pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota Keluarga dalam 1 KK dengan 1 Sepeda Motor,” ujarnya.
Selain itu, Syafrin juga menyebutkan masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis tahun 2023 itu wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan.
“Saat verifikasi di 6 lokasi service point yang sudah ditentukan,” kata dia.
Berikut daftar daerah tujuan mudik gratis tahun 2023:
Provinsi Sumatera Selatan
1. Bandar Lampung
2. Palembang
Provinsi Jawa Barat
1. Kuningan
2. Tasikmalaya
Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Tegal
2. Pekalongan
3. Semarang
4. Kebumen
5. Cilacap
6. Purwokerto
7. Solo
8. Sragen
9. Wonogiri
10. Wonosobo
11. Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur
1. Madiun
2. Kediri
3. Jombang
4. Malang (Riyan Rizki Roshali)
Editor : Hadits Abdillah
Follow Berita Celebrities di Google News