Italia Larang Gunakan Kecanggihan ChatGPT, Khawatir Masalah Keamanan Data


JAKARTA, celebrities.id - Teknologi kecerdasan artifisial ChatGPT tengah menjadi sorotan dunia. Hal itu lantaran kemampuannya yang mengaggumkan dan digadang-gadang bisa gantikan pekerjaan manusia.
Ya, ChatGPT memiliki kemampuan salah satunya bisa menjawab berbagai pertanyaan serta memberikan informasi ke pengguna dengan bahasa yang natural. Tidak hanya itu, informasi yang disuguhkan pun jauh melebihi Google Search sebagai mesin pencari yang cukup populer.
Namun, kehadirannya justru banyak dikhawatirkan banyak pihak dan ahli. Di Italia sendiri, pemerintahnya mengkhawatirkan masalah privasi pada ChatGPT. Hal itu menyebabkan pihak berwenang setempat memerintahkan pelarangan ChatGPT OpenAI di negara tersebut karena masalah privasi.
Larangan tersebut bukan seperti larangan ChatGPT awal dari sekolah yang ingin mencegah siswa mencontek saat ujian. Karena, sehebat apa pun chatbot AI, yang diinginkan para pengguna yakni adanya privasi yang jelas dan kuat.
Perusahaan seperti OpenAI, Microsoft dan Google, akan menghabiskan banyak data untuk melatih ChatGPT mereka dan produk AI lainnya. Saat ini, bisa disebut musim terbuka untuk data pengguna, dan tidak ada yang tahu persis dari mana ChatGPT dan solusi AI serupa mengumpulkannya.
Seperti yang dilansir dari laman Bgr, Minggu (2/4/2023), Otoritas Perlindungan Data Italia (GPDP) memerintahkan larangan langsung ChatGPT di wilayah tersebut. Hal itu karena OpenAI dianggap mengumpulkan data pribadi secara tidak sah.
Selain itu, GPDP juga menilai OpenAI tidak memiliki verifikasi usia. Hal tersebut membuat chatbot itu tersedia untuk pengguna internet di bawah usia 13 tahun.
Siaran pers mengutip berbagai aspek penanganan data pengguna oleh OpenAI. Di satu sisi ada pelanggaran data yang memengaruhi percakapan ChatGPT dan informasi pembayaran, sementara di sisi lain ada pengumpulan data pengguna OpenAI, termasuk pengumpulan data yang sangat besar untuk melatih algoritme ChatGPT.
Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa pihak berwenang Italia menyoroti tidak ada informasi yang diberikan kepada pengguna dan subjek data yang datanya dikumpulkan oleh OpenAI. Lebih penting lagi, tampak tidak ada dasar hukum yang mendasari pengumpulan dan pemrosesan data pribadi secara besar-besaran, untuk melatih algoritme yang menjadi sandaran platform.
GPDP pun mencatat, bahwa informasi yang diberikan oleh ChatGPT tidak selalu faktual, serta layanan tersebut tersedia untuk anak di bawah umur. Karena itu, OpenAI diminta berhenti menyediakan ChatGPT di Italia.
Perusahaan tersebut diberikan waktu selama 20 hari untuk mematuhi perintah dan mengambil tindakan tambahan guna memenuhi persyaratan GPDP. Untuk kedepannya, regulator Italia akan melanjutkan penyelidikan tentang ChatGPT dan OpenAI berisiko didenda hingga 21,7 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp324 miliar.
Editor : Lisvi Padlilah
Follow Berita Celebrities di Google News