Kendaraan Listrik Dapat Bantuan Insentif Rp7 Juta, Diberikan 20 Maret 2023


JAKARTA, celebrities.id - Bantuan insentif kendaraan listrik bakal diberikan pemerintah pada 20 Maret 2023 dengan besaran Rp7 juta per unit.
Merespons hal ini, Analis Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Putra Adhiguna mengatakan, elektrifikasi sektor transportasi memang lazim didorong dengan skema bantuan langsung ke pembelian unit kendaraan listrik.
Kayanya, banyak pula negara yang sudah sukses mendongkrak adopsi kendaraan listrik melalui skema ini. Khusus untuk Indonesia memang skema ini juga berpotensi untuk menurunkan beban negara untuk subsidi BBM utamanya untuk peralihan roda dua.
Namun demikian menurutnya, skema insentif ini perlu mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain adalah bagaimana implementasi skema ini agar dapat tepat sasaran dan benar-benar mendorong peralihan kendaraan listrik dan bukan sekedar penambahan, apalagi bila hanya mendorong lonjakan sementara terhadap penjualan KBLBB.
"Hal ini tentu berhubungan dengan asas keadilan dan distribusi manfaat, belum lagi soal penambahan unit malah dapat menambah kemacetan di jalanan," tutur Putra dalam keterangan resminya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, dia menilai, perlu juga pendalaman berbagai kebijakan termasuk dukungan untuk membangun ekosistem KBLBB dan elektrifikasi transportasi publik. Ditambah lagi, lanjutnya, pemerintah juga harus mulai memikirkan cara untuk mentransisikan kapasitas manufaktur dan penjualan kendaraan konvensional di Indonesia.
Dengan membatasi kendaraan konvensional, maka otomatis pasar untuk kendaraan listrik dapat lebih lekas terbentuk.
"Insentif yang direncanakan saat ini tampaknya memiliki target batasan sampai akhir tahun 2023. Kepastian untuk insentif multi-year akan diperlukan para investor untuk memastikan stabilitas kebijakan KBLBB ke depan," tuturnya.
Lebih lanjut Putra menilai, kejelasan akan milestone yang terukur juga akan diperlukan, untuk memberikan peta jalan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pemerintah juga harus mampu mengantisipasi dan mengkoreksi kebijakan insentif tersebut bila perkembangan KBLBB belum menuju arah yang sesuai.
Resiko yang kerap muncul adalah selepas usainya pemberian insentif, penjualan KBLBB dapat menurun drastis. Hal tersebut pernah terjadi di beberapa negara, dan membutuhkan rencana dan antisipasi yang matang dari pemerintah.
Bantuan KBLBB juga diharapkan dapat memiliki elemen progresif untuk memberi insentif lebih pada karakteristik KBLBB yang lebih baik, misal kendaraan dengan jarak tempuh yang lebih jauh, teknologi yang lebih maju, atau kandungan domestik yang lebih tinggi.
"Hal tersebut dapat mendorong karakteristik kendaraan listrik yang dapat menjawab kebutuhan dan keraguan pengguna, dan pada akhirnya mendorong adopsi yang lebih cepat," ujarnya.
(Atikah Umiyani)
Editor : Leonardus Selwyn Kangsaputra
Follow Berita Celebrities di Google News