Korea Selatan Longgarkan Aturan Covid-19, Penggunaan Masker hanya Diberlakukan di Rumah Sakit


KOREA, celebrities.id - Korea Selatan tak lagi mewajibkan karantina Covid-19 bila seseorang terinfeksi. Kebijakan ini mulai diterapkan Juni 2023.
Di mana, aturan sebelumnya mewajibkan karantina Covid-19 selama tujuh hari bila terinfeksi virus SARs-COV-2 ini. Sehingga, Otoritas kesehatan Korea Selatan masih merekomendasikan isolasi mandiri selama lima hari untuk orang terinfeksi tetapi itu tidak wajib. Kabar terbaru ini mendapat tanggapan dari Presiden Korea Selatan Suk Yeol Yoon.Â
"Saya senang bahwa orang akan dapat melanjutkan kehidupan normal setelah tiga tahun empat bulan," kata Presiden Suk Yeol Yoon dilansir Fox News, Sabtu (13/5/2023).
Selain itu ada aturan terbaru lainnya segera diterapkan, seperti penggunaan masker yang tak lagi wajib di beberapa lokasi seperti apotek atau fasilitas medis.
"Persyaratan untuk mengenakan masker di semua fasilitas, masker diwajibkan di rumah sakit dengan bangsal pasien," tulisnya lagi.
Atas kondisi yang dinilai sudah lebih baik, Presiden Yoon mengatakan pemerintah terus memberikan dukungan finansial untuk pengujian dan pengobatan Covid-19 untuk sementara waktu.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan berakhirnya status darurat global untuk Covid-19 pada beberapa waktu lalu. Tentu ini mendapat sambutan positif dari berbagai negara, sebab darurat Covid-19 telah berlaku sejak 30 Januari 2020.
Follow Berita Celebrities di Google News