Mengenal Pelecehan Seksual, Menimpa Siswi SMK Kota Bandung saat Naik Angkot

BANDUNG, celebrities.id – Masyarakat diminta ikut aktif melaporkan jika terjadi kasus pelecehan seksual di lingkungan sekitar. Hal ini merujuk pada pelecehan seksual di angkutan umum yang menimpa seorang siswi SMK di Kota Bandung.Â
Lalu, apa itu pelecehan seksual? Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menjelaskan soal tindakan yang masuk kategori pelecehan seksual, antara lain, siulan, main mata, komentar atau pun ucapan yang bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi serta keinginan seksual.
"Termasuk juga colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga kemudian mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung," katanya, Minggu (11/12/2022).Â
Tindakan pelecehan juga dapat berupa merasa direndahkan martabatnya dan mungkin hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan serta keselamatan.
Diketahui, kekerasan dan pelecehan seksual merujuk kepada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik atau non-fisik, menyasar kepada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu kejadian pelecehan seksual di angkutan umum di Kota Bandung viral di media sosial. Pada video yang beredar, salah satu siswi SMK mengalami pelecehan seksual di sebuah angkutan umum dengan seorang pria memegang tubuh seorang penumpang yang merupakan siswi SMK dengan dalih ingin mengambil minuman yang ada di dekat siswi tersebut.
Aksi pelecehan seksual itu terekam kamera penumpang lainnya. Bahkan, pelaku sempat ditegur oleh penumpang tersebut untuk berhenti melakukan hal tak pantas pada siswi ini.
"Jika warga Bandung mengalami atau melihat tindakan kekerasan maupun pelecehan, segera laporkan pada UPTD PPA melalui kontak (022) 723 0875 atau WhatsApp di 0838 2110 5222," tutur Uum Sumiati.
Editor : Tia Ayunita
Follow Berita Celebrities di Google News