Ini Perbedaan E-KTP dan KTP, Apa Saja?
Rabu 25 Mei 2022 21:52 WIB

JAKARTA, celebrities.id - Perbedaan E-KTP dan KTP sebenarnya cukup terlihat signifikan. E-KTP atau biasa dikenal sebagai KTP elektronik rupanya memiliki beberapa perbedaan dengan KTP konvensional.
Lantas, apa saja perbedaan KTP dan E-KTP? Melansir dari situs disdukcapil Bontang, Rabu (25/5/2022), berikut ulasannya!
Perbedaan E-KTP dan KTP
- Di KTP lama masih ada tanda tangan Kepala Kelurahan, sedangkan di E-KTP sudah tidak ada.
- Di KTP lama terdapat stempel kelurahan, sedangkan di E-KTP sudah tidak ada lagi.
- E-KTP menyediakan kolom keterangan kewarganegaraan. Sedangkan di KTP lama tidak tersedia.
- Perbedaan yang cukup mencolok yaitu di KTP lama tidak ada hologram. Sementara di E-KTP mencantumkan hologram dengan jelas.
- Pembuatan KTP lama memakan waktu cukup lama. Sedangkan E-KTP hanya memakan waktu kurang lebih 30 menit- satu jam. Untuk waktu pengambilan E-KTP dapat dilakukan 14 hari setelah tanggal pembuatan.
- Selain perbedaan di atas, E-KTP juga dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.
Editor : Leonardus Selwyn Kangsaputra
Topik Terkait
Berita Terkait