Pusat Kuliner di Tangerang Disegel, Diduga Beroperasi Tanpa Izin


TANGERANG, celebrities.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satpol PP menyegel pusat kuliner di Kota Tangerang yakni Taman Jajan Pasar Lama. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran lokasi tersebut digunakan disinyalir tanpa izin
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan lahan yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang merupakan lahan yang masih dalam ‘status quo’ karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengklaim kepemilikan lahan.
“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (10/3/2023).
Dia pun menyatakan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut juga menyewakan ke pedagang secara ilegal sehingga Pemkot Tangerang memutuskan untuk menyegel tempat tersebut.
“Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang. Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP Line di kawasan tersebut," katanya.
Wawan berharap pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri dan tidak mengambil keuntungan secara pribadi terhadap lahan yang masih dalam status sengketa.
“Biar kondusif kita mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Taman Jajan Pasar Lama sendiri berada di lokasi yang berbeda dengan Pusat Kuliner Pasar Lama.
Editor : Hadits Abdillah
Follow Berita Celebrities di Google News