Rebecca Klopper Dua Kali Laporkan Penyebar Video Syur ke Cyber Bareskrim, Diungkap Teman Marissya Icha


JAKARTA, celebrities.id – Rebecca Klopper ternyata sudah dua kali melaporkan penyebar video syur ke Cyber Bareskrim. Hal ini terungkap saat teman Marissya Icah, Aulia Fahmi yang juga Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) berniat melaporkan Rebecca Klopper terkait kasus video syur 47 detik yang menjerat namanya.
Namun, belum sempat terealisasi, Marissya Icha justru lebih dulu menghubunginya. Dia kemudian memberikan sederet penjelasan tentang kasus yang menimpa kekasih Fadly Faisal itu.
Dari keterangan Marissya Icha kepada Fahmi, Rebecca rupanya sudah melaporkan video syur ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Fahmi juga mengungkap si penyebar video sudah sempat ditangkap.
"Dia sampaikan bahwa video yang saat ini sedang viral sudah pernah dilaporkan di cyber bareskrim Mabes Polri, tiga bulan yang lalu. Oleh Cyber Bareskrim sudah ditangkap pelaku penyebarnya," kata Aulia Fahmi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (25/5/2023).

Laporan Rebecca Klopper ternyata bukan hanya satu kali. Saat video 47 detik viral dan tersebar, Fahmi mengatakan Rebecca sudah kembali melaporkan pelaku penyebarnya.
"Kemudian, sejak yang baru baru ini viral, Rebecca sudah mengetahui, akhirnya Rebecca sempat melaporkan lagi yang kedua kali di Cyber Bareskrim," tutur Fahmi.
Lebih lanjut, Marissya Icha kemudian meminta Fahmi tak melaporkan Rebecca Klopper. Marissya merasa Rebecca masih di bawah umur dan khawatir akan kesehatan mentalnya.
"Marissya Icha menyampaikan Rebecca masih di bawah umur, jadi saya sebagai teman dekat diminta mengurungkan niatnya karena dampak psikologisnya gak bagus untuk anak di bawah umur," ucap Aulia Fahmi.
Editor : Lisvi Padlilah
Follow Berita Celebrities di Google News