Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter Penyebar Video Syur 47 Detik ke Polisi, Kuasa Hukum: Sudah Dilakukan sejak Senin


JAKARTA, celebrities.id - Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur yang diduga dirinya ke Bareskrim Polri. Hal itu dibenarkan oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper.
"Pertama betul kami sudah melaporkan, setelah ditunjuk menjadi kuasa hukumnya Mba Rabbeca. Itu benar kami sudah membuat laporan sejak Senin kemarin gitu," ucap Sandy Arifin kepada awak media, Kamis (25/5/2023).
Sandy Arifin mengatakan dengan tersebarnya video syur itu pastinya merugikan kliennya, yang berstatus seorang publik figur.
"Intinya klien kami sudah merasa dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Makanya klien kami mengambil langkah hukum," ucapnya.
Kendati demikian, disinggung soal bukti apa yang dibawa selama laporan tersebut, Sandy Arifin enggan berkomentar. Menurutnya, persoalan itu telah masuk sebagai materi penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Yang sudah dikumpulkan ada, kemarin sudah dilampirkan semua. Tapikan enggak bisa disampaikan di sini, proses hukum baru berjalan. Nanti perkembangannya kami update," tuturnya.
Follow Berita Celebrities di Google News