Syarat dan Cara Pembuatan Visa Schengen Eropa, Ini Penjelasan Lengkapnya


JAKARTA, celebrities.id - Syarat dan cara pembuatan visa Schengen Eropa bisa dilakukan sendiri. Visa ini dapat digunakan untuk mengunjungi kawasan Schengen.
Seperti diketahui, Schengen merupakan kawasan yang terdiri dari 26 negara Eropa yang resmi menghapus kebijakan paspor.
Beberapa negara tersebut yakni Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein. Selain itu, ada pula Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Bagi Celeb Hitz yang ingin berlibur ke negara-negara tersebut bisa langsung membuat visa Schengen Eropa. Dengan memiliki visa tersebut, Celeb Hitz dapat bebas berkeliling salah satu negara tersebut untuk jangka waktu maksimum 90 hari dalam waktu enam bulan (180 hari). Â
Berikut ini Syarat dan Cara Pembuatan Visa Schengen Eropa, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (11/3/2023).
Syarat dan Cara Pembuatan Visa Schengen Eropa
Syarat pembuatan visa Schengen Eropa.
- Unduh visa di situs resmi Kedutaan Besar negara yang dikunjungi. Lalu lengkapi formulir.
- Siapkan pas foto ukuran 3,5 x 4,5 cm sebanyak 2 lebar dengan wana background cerah.
- Siapkan paspor yang masih aktif setidaknya selama tiga bulan.
- Bukti tiket penerbangan untuk memastikan tanggal kedatangan dan kepulangan.
- Miliki polis asuransi perjalanan setidaknya 30.000 Euro atau sekitar Rp487 juta (kurs Rp16.227 per Euro).
- Sertakan bukti pemesanan hotel.
- Sertakan bukti rekening koran selama tiga bulan terakhir.
Cara pembuatan visa Schengen Eropa.
- Pilih waktu pengajuan visa 3 minggu sebelum perjalanan.
- Buat janji temu online di situs VFS Global maupun tertulis.
- Datang ke Kedutaan Besar maupun Konsulat negara Schengen tujuan.
- Dalam proses pembuatan visa, kamu akan menjalani wawancara dengan konsuler visa selama 10-15 menit.
- Adapun biaya pembuatan visa yang dibutuhkan yakni sebesar 60 Euro atau sekitar Rp954 ribu untuk dewasa. Sedangkan anak-anak dari usia 6-12 tahun sebesar 35 Euro atau sekitar Rp556.500 per orang. Sementara di bawah enam tahun gratis.
- Tunggu jawaban dari kantor kedutaan besar selama 15 hari.
Editor : Leonardus Selwyn Kangsaputra
Follow Berita Celebrities di Google News