Syarat Ketentuan Daftar Mudik Gratis 2023, Siapkan Dokumen Kependudukan dan Wajib Vaksin Booster

JAKARTA, celebrities.id - Syarat ketentuan daftar mudik gratis 2023 berikut ini menarik untuk diketahui, terutama bagi yang berencana pulang kampung, namun kocek pas-pasan.
Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia kembali dengan program tahunannya, yaitu mudik gratis untuk masyarakat Indonesia.Â
Mudik Gratis adalah sebuah program yang dikeluarkan oleh Kemenhub untuk memfasilitasi mudik masyarakat Indonesia menjelang perayaan Idul Fitri. Kemenhub juga melakukan program ini dengan harapan bisa mengurangi adanya masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh dengan motor dan juga tingkat kecelakaan lalu lintas bisa berkurang.Â
Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (14/3/2023), celebrities telah merangkum berbagai syarat ketentuan daftar mudik gratis 2023.Â
Syarat Ketentuan Daftar Mudik Gratis 2023
1. Para peserta mudik gratis harus memiliki dokumen kependudukan yang sah yaitu KK, KTP, SIM C pada saat mendaftar program ini.Â
2. Para peserta juga diharuskan sudah melakukan vaksin booster (minimal booster pertama).Â
3. Peserta diwajibkan melakukan verifikasi ke Posko pendaftaran dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, sesuai dengan waktu yang dipilih pada saat mendaftar program ini.Â
Follow Berita Celebrities di Google News